Pimpinan Dayah Melaporkan Pencurian, Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti Narkoba dan Senjata Tajam
Langsa - Pimpinan Dayah Budi Darul Quran di Gampong PB. Beuramoe melaporkan kasus pencurian ke Polsek Langsa Barat. Pelaku berinisial A, warga Gampong Sungai Paoh Tanjong, Langsa Barat berhasil diamankan bersama barang bukti hasil tindak pidana serta narkoba dan senjata tajam.
Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi, SH, MH, mengatakan Pimpinan Dayah Budi Darul Quran melaporkan kasus pencurian yang terjadi di dayah tersebut. Pelaku berinisial A berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
"Kejadian pencurian terjadi di Dayah Budi Darul Quran, Gampong PB. Beuramoe, Langsa Barat. Pelaku ditangkap di Gampong Sungai Paoh Tanjong" Sebut Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi.
Kasus pencurian dilaporkan pada Minggu, 5 Oktober 2024. Penangkapan pelaku dilakukan segera setelah laporan diterima.
Pelaku berinisial A, warga Gampong Sungai Paoh Tanjong, Kecamatan Langsa Barat. Pimpinan Dayah Budi Darul Quran sebagai korban pencurian, serta Kapolsek dan anggota Polsek Langsa Barat yang melakukan penangkapan.
"Pencurian terjadi di Dayah Budi Darul Quran, di mana pelaku mencuri mic wireless milik dayah. Saat penggeledahan, ditemukan juga barang bukti narkoba dan senjata tajam jenis celurit di tangan pelaku" Ujarnya.
Setelah menerima laporan dari pimpinan dayah, Kapolsek Langsa Barat dan anggotanya segera melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus. Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa mic wireless, narkoba, dan senjata tajam jenis celurit.
Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi mengatakan bahwa pelaku utama pencurian berhasil kabur ketika akan dilakukan penangkapan, dan saat ini mash di lakukan pengejaran oleh petugas.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan mereka.