Ayah Tiri Diduga Perkosa Anak SD
Kasat Reskrim Polres Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, pihak kepolisian menangkap AD berdasarkan laporan istri pelaku yang juga ibu kandung korban. AD dilaporkan setelah ibu korban mendapat cerita dari kakak kandung korban.
“AD menyetubuhi korban di dapur. Aksi pelaku disaksikan oleh kakak kandung korban,” katanya, Selasa (31/5/2022).
Dari adanya laporan ibu korbam, sambungnya, polisi bergerak mengamankan pelaku di rumahnya di wilayah Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.
Aksi bejat pelaku diperkuat dari hasil visum di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram yang menyatakan bahwa terdapat luka lama dan baru pada bagian kelamin korban.
“Atas dasar aduan dari si kakak korban, ibu kandung korban melaporkan AD sebagai terduga pelaku persetubuhan," ujarnya.
Dari pemeriksaan, turut terungkap bahwa pelaku melancarkan aksi bejat kepada korban bukan hanya sekali. Melainkan aksi itu dilakukan sejak Agustus 2021.
"Mulai Agustus 2021, terus lanjut Desember, Januari, Februari dan terakhir Mei, baru terungkap," ucap dia.
Dalam periode tersebut, AD pun mengakui melancarkan aksinya ketika istri sedang tidak berada di rumah.
"Jadi pas berdua dengan korban di rumah, baru dia beraksi," katanya.
Kepada polisi, AD juga menyampaikan bahwa dirinya memberikan ancaman agar korban mau melayaninya.
"Ancam pukul pakai sapu kalau lapor ke orang lain. Korban juga diberikan uang untuk tutup mulut," tutup perwira satu melati di pundak ini.